Thursday, December 17, 2009

Pakai Cadar Kewarganegaraan Hilang




Prancis larang pemakaian cadar (Foto: AP)
PARIS - Menteri Imigrasi Prancis Eric Besson, menyatakan keinginannya untuk menolak kewarganegaraan serta izin tinggal, bagi setiap wanita muslim yang memakai cadar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah mereka.

Besson sebenarnya sudah lama menginginkan rencana itu menjadi sebuah undang-undang yang memiliki ketentuan hukum yang kuat. Namun hal ini masih terus dibahas oleh parlemen Prancis mengingat masalah ini merupakan hal sensitif yang bisa menimbulkan kecaman di negara yang dihuni oleh beragam etnis tersebut.

Sementara Besson sendiri akan tetap menjalankan peraturan tersebut meski tanpa persetujuan dari pihak parlemen. Kompatriot Presiden Prancis Nicholas Sarkozy ini, sepertinya sudah bulat tekadnya untuk menolak setiap wanita muslim yang menggunakan cadar guna meraih hak kewarganegaraan Prancis.

Seperti dilansir AP, Kamis (17/12/2009), Besson juga meminta semua kepala pemerintahan daerah di Prancis, untuk menolak ijin tinggal selama 10 tahun bagi wanita pengguna cadar.

Besson beralasan penggunaan cadar merupakan sebuah bukti penolakan beradaptasi masyarakat muslim dengan warga Prancis, tentunya menjadi halangan untuk meraih kewarganegaraan Prancis.

Presiden Nicholas Sarkozy merupakan otak dibalik kampanye identitas nasional Prancis, yang memiliki target melarang penggunaan cadar. Imigran muslim di Prancis mengkritik kebijakan ini sebagai ketakutan yang tidak beralasan atas tradisi mereka.

Sebelumnya di tahun 2004 pemerintah Prancis juga meloloskan aturan yang melarangan penggunaan jilbab di dalam ruang kelas. (faj)


beberapa sumber

Setujukan kalian tentang berita ini?

No comments:

Post a Comment